Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
Emiten pengelola KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bersiap melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.Dalam aksi ini, Perseroan akan menerbitkan sebanyak 533.333.334 saham baru dengan nilai nominal Rp150 per saham.
"Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD tersebut sesuai dengan ketentuan V.1.3. Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep 00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat," kata Sekretaris Perusahaan FAST, J. Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/5).
Baca Juga: Terpangkas 81,25 Persen, Rugi KFC Indonesia (FAST) Sisa Rp36,77 Miliar di Kuartal I 2025
Saham baru akan diambil bagian oleh pemodal, yaitu PT Gelael Pratama dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk yang masing-masing akan melakukan penyetoran modal kepada Perseroan secara proporsional.
Aksi private placementsudah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Mei 2025. Penyetoran modal dan penerbitan saham baru dijadwalkan pada 28 Mei 2025, sementara pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD pada 3 Juni 2025.
Baca Juga: Masih Terimbas Boikot, Emiten KFC Indonesia (FAST) Lakukan Ini untuk Tingkatkan Pendapatan
Diberitakan sebelumnya bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang saat ini menghadapi tantangan berupa modal kerja bersih negatif dan liabilitas yang telah melampaui 80% dari total aset.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD, maka jumlah modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat dari yang sebelumnya Rp199.513.857.900 menjadi Rp226.180.524.600.
(责任编辑:焦点)
- ·Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·TPN Ganjar
- ·8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Update COVID
- ·Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- ·Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- ·Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- ·Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- ·Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- ·5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- ·Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!